Aktivis Pinta Sarana, Prasarana dan Culture Lokal dipertimbangkan Untuk Penerapan Full Day School (Sekolah 5 Hari) 

    Aktivis Pinta Sarana, Prasarana dan Culture Lokal dipertimbangkan Untuk Penerapan Full Day School (Sekolah 5 Hari) 

    LEBAK - Beberapa sekolah tingkat dasar dan menengah pertama saat ini sedang menentukan penerapan Full Day School atau sekolah 5 hari dengan tambahan waktu belajar. Penentuan penerapan ini diketahui merupakan opsional, tergantung kesepakatan antara pihak sekolah dengan orang tua siswa. Kamis, (03/08/23).

    Aktivis Lebak Selatan (Baksel), Bucek, menyikapi hal tersebut meminta agar sekolah dan orangtua siswa mempertimbangkan beberapa hal sebelum menentukan penerapan Full Day School.

    "Jika sekolah akan menerapkan Full Day School atau 5 hari sekolah, pertimbangkan dulu sarana prasarana sekolah seperti WC, mushala atau masjid, kantin dan lainnya. Lalu cultur lokal, ingat di Lebak ini banyak siswa yang sekolah agama atau Diniyah. Kesiapan siswa dan dampaknya pada siswa, terutama pada pendidikan dasar atau SD, jadi kesiapan sekolah, siswa maupun orangtuanya, jangan dipaksakan, " ujarnya.

    Bucek pun mengaku sudah survei ke beberapa sekolah mempertanyakan kesiapan penerapan Full Day School.

    "Informasi yang kami serap, Full Day School atau sekolah 5 hari dari beberapa Kepsek belum diterapkan, menunggu rapat pihak sekolah, Komite sekolah dan orangtua siswa. Tergantung kesepakatan bersama, karena tidak diwajibkan dan masih bersifat opsional, artinya dapat memilih 5 atau 6 hari sekolah, " ungkapnya.

    Ditambahkannya, menurut Bucek, Pemerintah agar benar-benar mengkaji setiap mengeluarkan aturan. 

    "Dari yang kita ketahui, aturan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Lalu ditindaklanjuti oleh  Pemda. Kita minta kajian dalam penerapan aturan itu menyeluruh, jangan hanya melihat kesiapan di kota-kota. Tapi lihat banyak daerah-daerah pelosok di Indonesia, yang mau tidak mau, siap tidak siap sebagai satuan pendidikan harus mengikuti aturan dan kebijakan ini, " tukasnya.

    Terpisah, beberapa Kepala Sekolah mengatakan hal yang sama mengenai penerapan Full Day School, atau sekolah 5 hari, yaitu beban jam pelajaran hanya akan ditambahkan sesuai jenjang pendidikan. 

    "Sebenarnya cuma hanya menambah jam pelajaran, untuk tingkat SD jam pelajaran hanya ditambah sesuai pembagian kewajiban jam pelajaran dan itupun sesuai jenjang pendidikan, tentunya untuk SD kelas 1 dan kelas 6 SD akan berbeda. Dan untuk saat ini masih opsional, ada yang sudah menerapkan dan ada juga yang belum, tergantung musyawarah dengan orangtua siswa. Hanya memang, yang tetap menerapkan 6 hari sekolah harus laporan ke dinas." ujar Kepsek yang minta namanya tidak disebutkan.

    Perlu diketahui, setelah kebijakan di tingkat menengah atas banyak permasalahan mengenai sistem PPDB, saat ini untuk satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah pertama pun, Full Day School sedang hangat dibicarakan.(***)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Pasang Trafo dan Panel Listrik Tanpa Izin...

    Artikel Berikutnya

    Jajaran Polsek Gunungkencana Polres Lebak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru
    Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024
    Ketua Forum Studi Transportasi Apresiasi Polri Dalam Kelancaran Nataru 2024-2025
    Realisasi Anggaran MA Selama 2024
    Kades Cilograng Terkait Viral Berita Mangkraknya Pamsimas Susulan T.A.2022 Ini Jawabannya
    Monitoring Pendaftaran KPPS Desa Cikatomas , Kanit Binmas Jalin Sinergi.
    Tak Kuat Menahan Nafsu, Adik Ipar di Cabuli
    Satpol PP Tumpul Akhirnya Mahasiswa Minta Pj Bupati Lebak Tutup PT BBS Diduga Langgar Perda
    Hasil Fit And Propertest Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota Komisi Informasi Diduga ditahan Komisi I DPRD Provinsi Banten
    Bantuan Afirmasi Rehab Berat Madrasah Diduga Tak Tepat Sasaran, Gamma Demo Kantor Kanwil Kemenag Banten
    Karang Taruna Bersama Warga Desa Pamubulan Geruduk PT.  LEN
    Bupati Irna Pastikan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Terpenuhi, Tinjau Lokasi Banjir Bersama Mensos dan Kapolda Banten
    Warga masyarakat Bersama  karang taruna Desa Pamubulan Geruduk Gerbang Pintu Quarry 1 PT.Cemindo Gemilang, Aksi jilid ll
    Rumah Retak, Warga Desa Pamubulan Keluhkan Ledakan Blasting Cemindo Gemilang
    Harga Beras Naik di Lebak, Petani Senang Masyarakat Mengeluh
    Tekan Angka Laka lantas Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H dan anggota melaksanakan Giat Gatur di SMAN 1 Cilograng
    Guna Menjaga Kondusiftias wilayah menjelang Pilkada serentak Kanit Binmas Polsek Cilograng melaksanakan Giat Cooling sytem sambangi Tokoh Agama
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.

    Ikuti Kami